Sekurang-kurangnya 10 tahun atau lebih sejak pengangkatan pertama, untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya X tahun (Emas).
Sekurang-kurangnya 20 tahun sejak pengangkatan pertama untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya XX (Perak).
Sekurang-kurangnya 30 tahun sejak pengangkatan pertama, untuk mendapatkan Satyalancana Karya Satya XXX tahun (Perunggu).
Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Satyalancana Karya Satya dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun.
Read More